LATAR BELAKANG
Ketimpangan struktur penguasaan aset ekonomi produktif yang terjadi selama ini mengakibatkan terjadinya kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk peran serta POKTANI dalam perekonomian masyarakat.
Belajar dari keadaan tersebut, pemerintah telah memperioritaskan pembinaan terhadap koperasi dan usaha kecil sebagai pilar ekonomi nasional, membuka peluang bagi POKTANI untuk meningkatkan akses permodalan, dan berbagai skeme kredit melalui perbankan dan BUMN.
Pengembangan POKTANI harus disejalankan dengan kebijakan pemerintah untuk menumbuhkan kembali kegiatan produksi yang berbasis ekonomi rakyat dan berorientasi pasar. Oleh karena itu POKTANI harus berupaya memperkuat dirinya. Salah satu cara yang dianggap cukup efektif adalah dengan memperkuat kelembagaan dan manajemen POKTANI melalui pendekatan kelompok usaha. Kenyataan empirik menunjukkan bahhwa disamping masalah kualitas, kelemahan POKTANI selama ini kurangnya akses terhadap informasi pasar, teknologi perbankan, dan permodalan, sehingga POKTANI tidak mampu mengakses peluang-peluang dan fasilitas yang disediakan oleh sistem perbankan.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengetahui lebih jauh bagaimana suatu pengkajian yang akan dapat menyajikan informasi secara rinci mengenai model-model pelaksanaan penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI melalui pendekatan kelompok usaha.
Permasalahan umum yang dihadapi oleh petani diantaranya adalah terbatasnya kemampuan untuk mengakses fasilitas permodalan, teknologi perbankan dan informasi pasar, manajemen usaha dan pengorganisasian kelompok usaha, sehingga POKTANI perlu melakukan penguatan sinergis kelembagaan dan menejemen usahanya.
Tujuan
- Menyusun pola penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI agar bank-able melalui pendekatan kelompok usaha
- Menyusun training design bagi fasilitator/manajer kelompok
- Melaksanakan training partisipatif mengenai penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI agar bank-able
- Pilot project penempatan fasilitator
Output
Manajer kelompok usaha yang berkompeten dalam memberdayakan kelompoknya sehingga mampu mengakses fasilitas skeme permodalan yang disediakan oleh sistem perbankan dan BUMN.
Ruang Lingkup
- Rekruitmen Pemuda Wira Koperasi (Syarat rekrutan, sistem insentif/ Honor, Daerah Rekrutan).
- Survei Wilayah Penempatan / Pilot Project (Ruang lingkup wilayah: Kabupaten, Jumlah Koperasi & Usaha Kecil).
- Pelatihan Fasilitator (Tempat penyelenggaraan, Jumlah peserta, Silabus dan kurikulum menyangkut aspek manajemen dan teori organisasi, Evaluasi pendidikan sangat ketat karena menyangkut masa depan program).
- Penempatan fasilitator.
- Monitoring dan evaluasi (Tolok ukur keberhasilan program adalah Kelompok Usaha tersebut Bank-able dibuktikan dengan penyerapan skema pendanaan usahadapat direalisasi, Usaha-usaha yang bergabung dalam kelompok yang tertata manajerialnya, Rencana kegiatan usaha masing-masing terukur dan realistis).
KERANGKA KONSEP
1. Konsep Penyiapan Poktani Agar Bank-Able
2. Skema Dasar Penyiapan Poktani Agar Bank-Able
3. Skema Dasar Penyiapan POKTANI agar Bank-Able
4. Training Design: Penyiapan POKTANI yang Bank-Able
Pemerintah Indonesia semenjak berlakunya Otonomi Daerah telah mencanangkan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan daerah, pengentasan penduduk miskin dari kemiskinannya, pengembangan sumberdaya manusia desa, serta peningkatan dan penguatan kelembagaan usaha kecil dan koperasi di seluruh tanah air. Salah satu program khusus untuk mensukseskan gerakan nasional itu dituangkan dalam Program-program Penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI untuk memaksimumkan manfaat dari potensi daereah dan lokal. Program ini bukan merupakan program yang berdiri sendiri tanpa memerlukan dukungan program lain, namun justru melalui program inilah diharapkan dapat dipadukan berbagai program sektoral maupun regional yang diarahkan untuk pembangunan wilayah dan masyarakat desa. Dengan demikian dampak positif daripada program ini akan semakin besar dan pada akhirnya kemiskinan dan keterbelakangan secara berangsur-angsur dan pasti dapat ditanggulangi. Sebagai suatu program yang strategis dan koordinatif, dalam pelaksanaan program ini harus dipupuk dan dibina semangat kebersamaan yang tinggi di antara berbagai pihak yang terkait baik yang berkedudukan "membantu" maupun yang "dibantu" yaitu penduduk desa itu sendiri, termasuk generasi muda dan para Wira Koperasi.
Dengan memperhatikan kenyataan bahwa kelembagaan sosial di pedesaan dan kelompok-kelompok masyarakat yang ada belum memadai untuk mengembangkan usaha ekonomi desa, serta keterbatasan akses POKTANI terhadap berbagai fasilitas permodalan yang disediakan pemerintah, maka diperlukan upaya khusus untuk penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI melalui pendekatan kelompok agar lebih berdaya dalam mengakses fasilitas permodalan dari sumber-sumber per-bank-an.
Tujuan
Program training terpadu ini pada hakekatnya adalah menyiapkan peserta menjadi “MANAJER” POKTANI yang profesional dan mampu “menjalin hubungan bisnis” dengan sistem perbankan.
Secara lebih spesifik tujuan program ini adalah:
- Mendukung gerakan nasional pengembangan sumberdaya manusia dan upaya mengatasi dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan melalui mekanisme pemberdayaan usaha kecil dan koperasi.
- Membantu penguatan kelembagaan dan manajemen usaha kecil dan koperasi dalam mengakses fasilitas permodalan dari sistem perbankan.
- Memantapkan wawasan dan sikap-mental para pelaku usaha kecil dan koperasi sebagai kader pembangunan yang mandiri dan berjiwa wirausahawan.
- Menumbuhkan dan membina sikap kedisiplinan, ketekunan, semangat profesionbalisme, dan jiwa kewira-usahaan bagi para kader wira koperasi.
- 5. Memberikan bekal tambahan mengenai pengetahuan umum tentang sistem perbankan, skeme permodalan, permasalahan pengembangan usaha bisnis sekala kecil, dan pengetahuan lain yang terkait dengan Usaha kecil dan koperasi.
Lingkup Training
Ruang lingkup kegiatan pendidikan dan pelatihan ini meliputi:
- Recruitment dan seleksi awal bagi calon mahasiswa.
- Seleksi calon peserta pendidikan
- Pelaksanaan program training terpadu.
- Pendadaran alumni untuk melakukan kegiatan magang lapangan sekaligus praktek kerja perbankan .
- Pembinaan dan pemantauan prestasi kerja lapangan, sesuai dengan program pendidikannya masing-masing, mencakup kegiatan:
- Pengembangan Usaha kecil dan Koperasi dengan stakeholder permodalan
- Pelaporan, Supervisi dan konsultasi reguler
- Membina hubungan kemitraan antara lembaga masyarakat, kelompok usaha, dengan sistem perbankan
- Temu karya POKTANI.
Hasil yang diharapkan
Setelah training selesai diharapkan para peserta dapat menguasai kompetensi sebagai Kader POKTANI yang mandiri dan mempunyai kualifikasi khusus, yaitu:
- Sikap mental dan wawasan yang dapat diandalkan untuk mendukung kiprahnya dalam manajemen POKTANI, serta mempunyai kemampuan untuk beradaptasi dan berintegrasi dengan lingkungan masyarakat desa sekitarnya .
- Menguasai dasar-dasar pengetahuan dan ketrampilan teknis tentang:
- Pengembangan permodalan POKTANI dengan networking perbankan
- Wawasan dan konsepsi dasar kewira-usahaan dan kepeloporan
- Pengalaman dalam aplikasi Manajemen Bisnis, Kemitraan dalam usaha, dan kelembagaan,
- Operasionalisasi sistem bisnis pedesaan : perencanaan, pelaksa naan dan tindak lanjut pengendalian usaha.
- Kemampuan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator bagi kelompok usaha.
Peserta Program
Peserta pelatihan adalah aparat dan tokoh pemuda dari daerah-daerah, yang bersedia menjadi Kader Pelopor Pengembangan POKTANI yang mandiri dan berbudaya Wirausaha. Mereka ini dipersiapkan menjadi kader dalam mengembangkan usaha bisnis POKTANI, dan sekaligus sebagai mitra kerja masyarakat yang menyatukan diri dalam kelompok usaha bersama (POKTANI).
5. Penguatan Kelompok Usaha
Aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini mengisyaratkan perlunya mempercepat upaya pemberdayaan masyarakat, melalui penguatan kelembagaan POKTANI, penguasaan informasi teknologi, dan pemanfaatan keunggulan sumberdaya wilayah. Khusus dalam upaya pemberdayaan POKTANI, sangat diperlukan penciptaan kondisi yang dapat mendorong kemampuan POKTANI untuk memperoleh dan memanfaatkan peluang-peluang bisnis yang disediakan oleh sistem perbankan.
Permasalahan pemberdayaan POKTANI ditinjau dari aspek ekonomi adalah:
- kurang berkembangnya sistem kelembagaan kelompok usaha dalam mengembangkan kegiatan usaha yang kompetitif.
- lemahnya kemampuan POKTANI untuk mengakses skeme permodalan yang melekat pada sistem perbankan, dan
- lemahnya kemampuan POKTANI untuk mengembangkan kelompok usaha produktif yang dapat meningkatkan posisi tawar dan daya saingnya.
Ditinjau dari aspek sosial-kelembagaan, permasalahan pemberdayaan POKTANI adalah:
- Kurangnya upaya yang dapat mengurangi pengaruh lingkungan sosial-budaya yang mengungkung POKTANI dalam kondisi tradisional,
- Kurangnya akses POKTANI untuk memperoleh peningkatan pengetahuan dan ketrampilan termasuk informasi sistem perbankan.
- Kurang berkembangnya kelembagaan kelompok usaha yang dapat menjadi sarana interaksi sosial,
- Belum berkembangnya kelembagaan yang mampu mempromosikan asas keadilan, dan perlindungan bagi POKTANI yang rentan, dll-nya.
Dengan melihat permasalahan yang ada dalam rangka pemberdayaan POKTANI, strategi yang perlu diambil adalah:
- Mengembangkan kelembagaan POKTANI yang dapat memfasilitasi kelompok-kelompok usaha untuk memperoleh dan memanfaatkan peluang bisnis yang berasal dari pemerintah dan institusi bisnis lain, untuk meningkatkan kinerja bisnisnya.
- Mengembangkan kapasitas POKTANI untuk dapat mengelola kegiatan usaha ekonomi secara kompetitif dan menguntungkan yang dapat memberikan lapangan kerja dan pendapatan yang layak.
- Mengembangkan kelompok usaha produktif untuk membangun solidaritas dan ketahanan POKTANI.
Penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan yang dibentuk oleh masyarakat setempat agar mampu menjadi wahana bagi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan ekonomi. Sasaran yang ingin dicapai adalah berkembangnya kelembagaan POKTANI setempat yang dapat memberikan sarana bagi masyarakat dalam mengembangkan kesejahteraan sosial.
Kegiatan prioritas dalam pengembangan kapasitas POKTANI adalah:
- Penghapusan peraturan yang menghambat berkembangnya kelembagaan POKTANI dan POKTANI yang dibentuk oleh masyarakat,
- Penyediaan bantuan pendampingan dalam pengembangan POKTANI,
- Pengembangan forum komunikasi dan konsultasi antara pemerintah dan POKTANI maupun antar lembaga POKTANI.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya sistem kelembagaan POKTANI di masyarakat dan keaktifan kelompok masyarakat, kelompok asosiasi, organisasi yayasan, lembaga swadaya masyarakat dalam membantu pemecahan masalah pengelolaan sumberdaya. Kegiatan prioritas dalam pengembangan kelembagan keswadayaan masyarakat adalah :
- Pengembangan skema jaringan kerja kegiatan keswadayaan POKTANI,
- Pengembangan kapasitas lembaga-lembaga POKTANI,
- Pengembangan forum komunikasi antar tokoh penggerak dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam kegiatan POKTANI,
- Pengembangan kemitraan antar POKTANI, orcanisasi masyarakat setempat, dan pemerintah,
- Pengurangan hambatan regulasi dan iklim yang menyangkut keberadaan peran POKTANI.
Kelembagaan Dalam PPemberdayaan Masyarakat
Kelembagaan (= institusi) seringkali dianggap sebagai kendala serius dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi, terutama yang melibatkan masyarakat. Keberhasilan program pembangunan dalam perbaikan penyediaan pangan di negara-negara berkembang ditentukan oleh kemampuan “kelembagaan” untuk mengembangkan dan meningkatkan laju adopsi teknologi oleh para petani kecil di pedesaan. Dalam kaitan ini “key institutions” nya adalah berkaitan dengan “applied research, manpower development dan agricultural education”.
Sementara itu hasil kajian ADB (1978) menyimpulkan bahwa laju perkembangan sektor agrokompleks di pedesaan tidak dibatasi oleh sikap dan perilaku petani, melainkan ditentukan oleh ketersediaan teknologi tepat guna dan lingkungan kelembagaan yang sesuai dan kondusif bagi petani.
Berdasarkan hasil kajian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor utama yang membatasi pembangunan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan adalah kelemahan kelembagaan yang berfungsi melayani masyarakat.
“Kelembagaan” bermakna sebagai “collective action in restraint, liberation, and expansion of individual action”. Definisi ini mengandung makna bahwa eksistensi kelembagaan dilandasi oleh adanya perbedaan antara perspektif bersama (kelompok) dengan perspektif individu (personal). Makna kelembagaan ini sangat penting dalam kaitannya dengan “pengembangan/ perubahan kelembagaan untuk mencapai redistribusi kesejahteraan yang lebih baik”.